buku menghadirkan sesuatu yang senantiasa di perdebatkan banyak kalangan hukum, dengan membawa perspektif yang sangat fundemental dalam penelitian hukum yang tranformatif-partisipatif dengan meletakkan sudut pandangnya pada sebuah realitas yang terjadi.
Buku ini ingin menghadirkan sesuatu yang senantiasa diperdeatkan banyak kalangan hukum, dengan membawa perspektif yang sangat fundamental dalam penelitian hukum yang transformatif-partisipatif dengan meletakkan sudut pandangnya pada sebuah realitas yang terjadi