Buku ini dalam diskursus hukum Islam di Indonesia bisa disebut sebagai buku pertama yang secara khusus mengkaji Maqhasid al-Syariah sebagai metode pendekatan. Maqhasid al-Syariah dalam buku ini telah berevolusi dan bermetamorfosis sebagai sebuah metode pendekatan guna menghasilkan produk-produk hukum Islam yang kompatibel dengan kebutuhan masing-masing komunitas, sehingga melahirkan apa yang di…